Surprise Me!

Ini Modus Sepasang Suami Istri Edarkan Uang Palsu di Pasar Tradisional

2022-05-27 48 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menangkap sepasang suami istri yang mengedarkan uang palsu senilai Rp 300 juta rupiah. <br /> <br />Pelaku kerap menggunakan uang palsu di pasar tradisional. <br /> <br />Para pelaku kini mendekam di Polsek Kalideres Jakarta Barat. <br /> <br />Pelaku membelanjakan uang palsu di pasar tradisional untuk mendapatkan uang kembalian asli. <br /> <br />Para pelaku sengaja berbelanja dengan uang palsu pada pagi hari, agar pedagang lengah saat menerima uang palsu. <br /> <br />Polisi menyita lima unit printer, 93 lembar uang palsu pecahan Rp 20.000,- , dan 670 lembar uang palsu pecahan Rp 50.000,-. <br /> <br />Masyarakat diminta tetap waspada terhadap peredaran uang palsu. <br /> <br /> <br /> <br />---- <br /> <br />Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. <br /> <br />Subscribe juga channel YouTube Kompas TV di https://www.youtube.com/c/kompastv dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/293093/ini-modus-sepasang-suami-istri-edarkan-uang-palsu-di-pasar-tradisional

Buy Now on CodeCanyon