Surprise Me!

Sanksi Berat Hakim yang Terjerat Narkoba!

2022-05-27 22 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dua hakim Pengadilan Negeri Rangkasbitung ditangkap Badan Narkotika Nasional atau BNN Provinsi Banten pada Selasa 17 Mei 2022 lalu. <br /> <br />Akibat penggunaan sabu keduanya pun mendekam di Rumah Tahanan BNN Banten. Menurut informasi beredar salah satu dari dua hakim yang ditangkap merupakan anak dari Petinggi Mahkamah Agung. <br /> <br />Dalam penangkapan dua hakim yang berusia 39 tahun ini, BNN Banten menyita beberapa barang bukti. <br /> <br />Beberapa hari usai penangkapan, BNN Banten menunjukkan barang bukti seperti sabu yang digunakan alat hisap dan beberapa ponsel. <br /> <br />Penangkapan ini merupakan pengembangan dari penangkapan asisten rumah tangga, hakim DA yang diduga membeli dan mengambil sabu dari jasa pengiriman. <br /> <br />Menanggapi penangkapan hakimnya yang nyabu, PN Rangkasbitung menyebut masih dalam pembahasan internal. <br /> <br />Sejumlah mahasiswa meminta dua oknum hakim yang mengonsumsi sabu segera diadili. <br /> <br />Pada 25 Mei lalu, para mahasiswa menggelar aksi di depan Kantor PN Rangkasbitung, di Kabupaten Lebak, Banten. <br /> <br />Seperti halnya suara dari banyak rakyat yang melihat kejadian ini, para mahasiswa ini berorasi dan berekspresi sebagai bentuk kekecewaan mereka terhadap hakim yang seharusnya menegakkan keadilan dan hukum. <br /> <br />Bukan menjadi pelanggar hukum. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/293092/sanksi-berat-hakim-yang-terjerat-narkoba

Buy Now on CodeCanyon