GIANYAR, KOMPAS.TV - Petugas gabungan TNI-Polri melakukan sidak minyak goreng curah di pasar tradisional dan agen penjual minyak goreng. <br /> <br />Petugas masih menemukan pedagang yang menjual minyak goreng curah sampai dengan Rp 18.000 per kilogram. <br /> <br />Padahal HET dipatok Rp 15.500 per kilogram atau Rp 14.000 per liter. <br /> <br />Petugas akhirnya menyita sementara kartu tanda penduduk milik pedagang. <br /> <br />Polisi tidak akan segan mempidanakan jika pedagang masih menjual minyak goreng curah di atas HET. <br /> <br />Baca Juga Distribusi Ribuan Liter Minyak Goreng Curah di https://www.kompas.tv/article/293120/distribusi-ribuan-liter-minyak-goreng-curah <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/293270/sidak-minyak-goreng-petugas-sita-sementara-ktp-pedagang-yang-jual-migor-di-atas-het