JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta tambahan anggaran kepada DPR terkait operasional haji reguler dan khusus pada penyelenggaraan haji 1443 hijriah. <br /> <br />Usulan ini terkait kebijakan pemerintah Arab Saudi terkini terkait penyelenggaraan haji. <br /> <br />Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta tambahan anggaran operasional haji reguler dan khusus pada penyelenggaraan haji 1443 hijriah dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR 30 Mei 2022. <br /> <br />Tambahan anggaran mencapai Rp 1,5 Triliun. <br /> <br />Menteri Agama menyatakan bahwa usulan tambahan anggaran ini terkait kebijakan pemerintah Arab Saudi terkini mengenai pelayanan Arafah Musdalifah dan Mina, atau Pelayanan Masyair. <br /> <br />Para anggota Komisi IIIV DPR RI menanggapi usulan tambahan anggaran untuk haji. <br /> <br />Menteri Agama diminta menjelaskan lebih rinci lagi sebelum Komisi VIII membahas penambahan anggaran. <br /> <br />Fraksi PDI Perjuangan meminta Menteri Agama menunjukkan surat dari Arab Saudi untuk memberi gambaran bahwa memang harus ada penambahan anggaran. <br /> <br />Sementara Fraksi PKB menyebut, kebutuhan anggaran ini harus dicarikan jalan keluarnya agar penyelenggaraan haji bisa berjalan lancar. <br /> <br />Sedangkan Fraksi PKS menegaskan usulan ini menggambarkan adanya ketidakcermatan pemerintah dalam penyelenggaraan haji. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/294009/alasan-menteri-agama-minta-tambahan-dana-tambahan-untuk-pemberangkatan-haji
