dilansir dari KOMPAS.COM, Ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) seleksi tahun 2021 memutuskan mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus. Salah satu alasan pengunduran diri salah karena gaji yang diterima terlalu kecil.<br /><br />Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo pun menanggapi hal tersebut dan mengatakan, sebelum memutuskan menjadi CPNS disarankan untuk mengetahui dahulu gajinya.<br /><br />Tjahjo mengakui gaji pokok CPNS tergolong kecil di bawah Rp 5 juta tetapi ada tunjangan yang didapatkan, sehingga kesejahteraan PNS maupun PPPK terjamin. <br /><br />Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. <br /><br />Penulis: Ade Miranti Karunia <br />Penulis Naskah: Talitha Yumnaa <br />Video Editor: Farah Chaerunniza <br />Produser: Khairun Alfi Syahri MJ <br /><br />#menpanrb #pns #cpns #gajicpns #JernihkanHarapan
