Surprise Me!

Menteri PANRB Pertegas Sanksi CPNS dan PPK yang Mengundurkan Diri Usai Dinyatakan LULUS!

2022-05-31 154 Dailymotion

KOMPAS.TV - Terkait dengan adanya ratusan CPNS yang lulus seleksi mengundurkan diri, Menteri PANRB Cahyo Kumolo menyatakan akan mempertegas sanksi agar hal ini tak terulang lagi. <br /> <br />Menurut Cahyo, upaya mempertegas aturan ini telah disampaikan pada tim panitia seleksi nasional dan BKN. <br /> <br />Selain CPNS yang lulus, ada sejumlah pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus seleksi. <br /> <br />Berdasarkan Pasal 54 Permen PANRB Nomor 27/2021 tentang Pengadaan PNS, pelamar yang telah lulus seleksi jika mengundurkan diri diberikan sanksi tidak boleh melamar pada penerimaan ASN untuk periode satu tahun berikutnya. <br /> <br />Baca Juga Bertemu Polisi Maritim & Regional Bern Swiss, Ridwan Kamil Ikut Langsung Pencarian Eril di https://www.kompas.tv/article/294410/bertemu-polisi-maritim-regional-bern-swiss-ridwan-kamil-ikut-langsung-pencarian-eril <br /> <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/294413/menteri-panrb-pertegas-sanksi-cpns-dan-ppk-yang-mengundurkan-diri-usai-dinyatakan-lulus

Buy Now on CodeCanyon