JAKARTA, KOMPAS.TV - Korlantas Polri menargetkan penerapan plat nomor atau tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dengan dasar warna putih, mulai berlaku pertengahan Juni. <br /> <br />Pada awal pelaksanaan, tidak semua kendaraan bisa mendapat nomor plat baru berwarna dasar putih. <br /> <br />Kendaraan yang mendapatkan plat nomor baru, diutamakan kendaraan baru dan yang habis masa berlaku lima tahunan. <br /> <br />Penerapan TNKB berwarna dasar putih bertujuan untuk memudahkan penerapan tilang elektronik. <br /> <br />Baca Juga Ajang Formula E di Jakarta Tak Akan Ada Sponsor Produk Bir di https://www.kompas.tv/article/294467/ajang-formula-e-di-jakarta-tak-akan-ada-sponsor-produk-bir <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/294471/polisi-akan-terapkan-pelat-berwarna-dasar-putih-di-pertengahan-juni-apa-tujuannya
