KOMPAS.TV - Petugas BNN Provinsi Jakarta mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1,4 kilogram yang akan diedarkan di Wilayah Kampung Bahari, Jakarta Utara. 6 orang pemasok juga ditangkap. <br /> <br />Petugas awalnya menggerebek sebuah rumah yang berada di Kelurahan Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan. <br /> <br />Baca Juga Terdakwa Kasus Narkoba Divonis Bebas, Massa di Palangkaraya Tuntut Hakim Dipecat di https://www.kompas.tv/article/294398/terdakwa-kasus-narkoba-divonis-bebas-massa-di-palangkaraya-tuntut-hakim-dipecat <br /> <br />Dari hasil penggerebekan yang dilakukan pada 24 Maret lalu, petugas menangkap seorang pria yang terlibat dalam jaringan internasional pemasok sabu ke Jakarta. <br /> <br />Dari keterangan pelaku, petugas kemudian langsung melakukan pengembangan hingga menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1,4 kilogram serta enam pelaku lainnya. <br /> <br />Para tersangka mengaku mendapat sabu dari wilayah Sumatera dengan memanfaatkan jasa pengiriman barang atau ekspedisi. <br /> <br />Agar aksinya tak terendus petugas, mereka nekat menyelundupkan sabu di dalam pipa besi yang tak terdeteksi oleh anjing pelacak ataupun x-ray. <br /> <br />Para pelaku dijerat Undang-Undang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/294514/bnn-jakarta-amankan-1-4-kg-sabu-6-pemasok-ditangkap
