JAKARTA, KOMPAS.TV Korlantas Polri menargetkan penerapan pelat nomor atau tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dengan dasar warna putih, mulai berlaku pertengahan Juni. <br /> <br />Material TNKB berwana dasar putih akan mulai didistribusikan pada awal bulan Juni ini. <br /> <br />Baca Juga Politikus PDIP: Pertanyakan Kinerja Ganjar Selama 8 Tahun Gubernur Jawa Tengah di https://www.kompas.tv/article/294587/politikus-pdip-pertanyakan-kinerja-ganjar-selama-8-tahun-gubernur-jawa-tengah <br /> <br />Pada awal pelaksanaan, tidak semua kendaraan bisa mendapat nomor pelat baru berwarna dasar putih. <br /> <br />Kendaraan yang mendapatkan pelat nomor baru diutamakan kendaraan baru dan yang habis masa berlaku 5 tahunan. <br /> <br />Penerapan TNKB berwarna dasar putih bertujuan untuk memudahkan penerapan tilang elektronik. <br /> <br />Baca Juga PLN Kucurkan Modal Rp227,75 M Untuk Kelancaran Jaringan Listrik Saat KTT G20 di https://www.kompas.tv/article/294577/pln-kucurkan-modal-rp227-75-m-untuk-kelancaran-jaringan-listrik-saat-ktt-g20 <br /> <br />_____ <br /> <br />Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live. <br /> <br />Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV! <br /> <br />Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/294596/pertengahan-juni-2022-polisi-akan-terapkan-pelat-nomor-putih-untuk-kendaraan
