Surprise Me!

Anak Ketua DPRD Badung Terjerat Narkoba

2022-06-01 93 Dailymotion

<br />DENPASAR, KOMPAS TV - PNCA, anak Ketua DPRD Kabupaten Badung ditangkap polisi lantaran memiliki dan menggunakan narkoba jenis ganja. <br /> <br />Dari tangan pria yang berprofesi sebagai pengacara ini, petugas mengamankan total barang bukti ganja seberat 495 gram. Tersangka ditangkap di kawasan Padangsambian, Denpasar Barat, Sabtu (14/5). <br /> <br />Ia ditangkap bersama salah seorang rekannya berinisial S, pada 14 Mei lalu. Meski telah ditangkap, namun Polresta Denpasar tidak menghadirkan tersangka saat jumpa pers, pada senin (30/5) siang. <br /> <br />PNCA dijerat pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda minimal 8 milyar rupiah. <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br />#kriminal #polrestadenpasar #narkotika <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/294636/anak-ketua-dprd-badung-terjerat-narkoba

Buy Now on CodeCanyon