SWISS, KOMPAS.TV - Interpol telah menerbitkan yellow notice atas nama Emmeril Kahn Mumtadz, putra sulung Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. <br /> <br />Dalam yellow notice yang diterbitkan Interpol pada 1 Juni 2022 tertulis nama anak Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz dinyatakan hilang, dengan pemohon yellow notice ialah Indonesia. <br /> <br />Sebagai informasi, yellow notice dikeluarkan Interpol untuk meminta anggota Interpol dunia turut membantu menemukan orang hilang. <br /> <br />Baca Juga Hari ke-7 Pencarian Eril, Atalia Pamit Pulang ke Indonesia: Mama Lepaskan Kamu di https://www.kompas.tv/article/295122/hari-ke-7-pencarian-eril-atalia-pamit-pulang-ke-indonesia-mama-lepaskan-kamu <br /> <br />Diketahui Emmeril Kahn Mumtadz anak sulung Ridwan Kamil ini dinyatakan hilang pada 26 Mei lalu di Sungai Aare, Bern, Swiss. <br /> <br />Dan inilah beberapa pintu air di Sungai Aare, Bern, Swiss, di mana prioritas pencarian kini difokuskan di beberapa lokasi pintu air. <br /> <br />Serta dengan mengintensifkan metode patroli darat, perahu dan drone. <br /> <br />Sesuai rilis yang diberikan KBRI Bern, RK beserta istri juga turut memeriksa langsung lokasi potensial sepanjang bantaran Sungai Aare. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/295144/hari-ke-7-pencarian-eril-interpol-terbitkan-yellow-notice-dengan-status-missing-person