Surprise Me!

Dijanjikan Kerja di Polandia, 53 Pekerja Asal NTB Tertipu Rp 15 Juta

2022-06-03 1 Dailymotion

LOMBOK, KOMPAS.TV - Tim Unit Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda NTB, menggagalkan pengiriman 53 pekerja migran Indonesia ke Polandia. <br /> <br />Korban ditipu dengan membayar Rp 15 juta, tetapi tak kunjung diberangkatkan. <br /> <br />Tiga orang yang berperan sebagai tekong yang merekrut 53 orang calon pekerja mingran Indonesia dibekuk polisi dan terancam 10 tahun penjara dengan denda Rp 15 milyar. <br /> <br />Baca Juga Pihak Keluarga dan MUI Salat Gaib untuk Eril, Simpatik Netizen Trending "Innalillahi" dan "Eril" di https://www.kompas.tv/article/295233/pihak-keluarga-dan-mui-salat-gaib-untuk-eril-simpatik-netizen-trending-innalillahi-dan-eril <br /> <br />Pada 53 korban, para tekong menjanjikan akan bekerja di bidang perkebunan di Kanada dan harus membayar Rp 10 juta untuk pengurusan dokumen dan pelatihan bahasa Inggris. <br /> <br />Kemudian, janji bekerja ke Kanada berubah ke Polandia dengan syarat harus memberi dana tambahan sebesar Rp 5 juta untuk visa kerja. <br /> <br />Selama beberapa hari, 53 korban menjalani pelatihan yang juga cukup ganjil yaitu pelatihan table manne yang tidak ada kaitannya dengan kerja di perkebunan. <br /> <br />Atas dasar itulah 13 dari 53 korban melaporkan kejanggalan perekrutan mereka dan 3 tekong ini akhirnya dibekuk Tim Unit Tindak Pidana Perdagangan (TPPO) Orang Polda NTB. <br /> <br />Baca Juga Bejibun Gelar Pribadi, Mo Salah: Andai Bisa Ditukar dengan Piala Liga Champions di https://www.kompas.tv/article/295230/bejibun-gelar-pribadi-mo-salah-andai-bisa-ditukar-dengan-piala-liga-champions <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/295241/dijanjikan-kerja-di-polandia-53-pekerja-asal-ntb-tertipu-rp-15-juta

Buy Now on CodeCanyon