Surprise Me!

2 Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Tenggelamnya KM Ladang Pertiwi di Selat Makassar, Apa Alasannya?

2022-06-03 11 Dailymotion

KOMPAS.TV - Hingga Kamis (2/6), tim SAR gabungan masih mencari 16 korban tenggelammnya Kapal Motor (KM) Ladang Pertiwi di Selat Makassar. <br />Dari total 50 penumpang kapal, 16 penumpang belum ditemukan; sementara 31 penumpang ditemukan dalam kondisi selamat dan tiga penumpang meninggal dunia. <br /> <br />Sementara itu, Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menetapkan nakhoda dan pemilik kapal sebagai tersangka tenggelamnya KM Ladang Pertiwi di perairan Selat Makassar. <br /> <br />Penetapan dilakukan setelah polisi memeriksa 15 saksi, termasuk pihak Syahbandar. <br /> <br />Nakhoda kapal ditahan dan dikenai pasal tentang berlayar tanpa memiliki surat izin berlayar. <br /> <br />Sementara pemilik kapal terkena pasal memperkerjakan nakhoda tanpa memenuhi persyaratan. <br /> <br />Baca Juga Kronologi & Kesaksian dari Korban Tenggelamnya KM Ladang Pertiwi di Selat Makassar di https://www.kompas.tv/article/294408/kronologi-kesaksian-dari-korban-tenggelamnya-km-ladang-pertiwi-di-selat-makassar <br /> <br />KM Ladang Pertiwi juga bukan kapal penumpang yang mengangkut manusia, kapal ini seharusnya hanya mengangkut barang. <br /> <br />Sebelumnya, KM Ladang Pertiwi tenggelam di Selat Makassar 28 Mei 2022, seusai mengalami mati mesin. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/295435/2-tersangka-ditetapkan-dalam-kasus-tenggelamnya-km-ladang-pertiwi-di-selat-makassar-apa-alasannya

Buy Now on CodeCanyon