JAKARTA, KOMPAS.TV - Personel grup band Kahitna, Andrie Bayuadjie, ditangkap polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. <br /> <br />Polisi telah menetapkan gitaris band Kahitna ini sebagai tersangka. <br /> <br />Dari hasil tes urin yang dilakukan polisi, Andrie diketahui positif mengkonsumsi benzodiazepine. <br /> <br />Polisi menyita 45 butir obat penenang saat penggeledahan di kediaman Andrie Bayuadjie, di wilayah Jakarta Selatan. <br /> <br />Saat diperiksa polisi, tersangka mengakui mengonsumsi obat valdimex diazepam yang tergolong psikotropika golongan empat, tanpa resep dokter sejak tahun 2017. <br /> <br />Baca Juga Profil Andrie Bayuajie, Gitaris Kahitna yang Ditangkap karena Kasus Narkoba di https://www.kompas.tv/article/295401/profil-andrie-bayuajie-gitaris-kahitna-yang-ditangkap-karena-kasus-narkoba <br /> <br />Hal ini diakui tersangka, untuk mempermudah istirahat. <br /> <br />Tersangka terancam hukuman di atas lima tahun penjara. <br /> <br />Usai menjalani pemeriksaan, gitaris grup band Kahitna, Andrie Bayuadjie, dibawa ke Klinik Polres Metro Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. <br /> <br />Penyidik satuan narkoba Polres Metro Jakarta Barat, terus melakukan pengembangan kasus ini. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/295534/gitaris-kahitna-andrie-bayuadji-tersandung-kasus-narkoba-polisi-sita-45-butir-obat-penenang
