TRENGGALEK, KOMPAS.TV - Kepolisian Resor Trenggalek Jawa Timur menangkap dua orang pelaku kejahatan spesialis pengganjal mesin ATM. Polisi terpaksa melumpuhkan kaki salah satu pelaku, karena melawan petugas saat penangkapan. <br /> <br />AN dan HP, warga Kota Bandung Provinsi Jawa Barat, ditangkap anggota Satreskrim Polres Trenggalek dan Satreskrim Polrestabes Bandung. <br /> <br />Baca Juga Pembobolan Rekening Bank, Hampir 400 Juta Raib di https://www.kompas.tv/article/116294/pembobolan-rekening-bank-hampir-400-juta-raib <br /> <br />Mereka ditangkap karena menguras saldo nasabah bank dengan cara mengganjal mesin ATM. Pengungkapan kasus itu berawal dari laporan dua orang korban yang saldonya habis dikuras pelaku. <br /> <br />Dalam aksinya, pelaku mengganjal lubang mesin ATM agar kartu ATM nasabah tidak bisa keluar usia dimasukkan. Pelaku kemudian menguras saldo saat korban kebingungan meminta bantuan. <br /> <br />Wakapolres Trenggalek, Kompol Haryanto mengatakan bahwa dalam aksinya, pelaku bekerja secara berkelompok. Total ada 4 orang, namun 2 orang lainnya melarikan diri. Mereka adalah IA dan RH. <br /> <br />Baca Juga Komplotan Pembobol Minimarket Dilumpuhkan Polisi di https://www.kompas.tv/article/78958/komplotan-pembobol-minimarket-dilumpuhkan-polisi <br /> <br />Komplotan itu sudah beraksi di sejumlah daerah, seperti Ponorogo, Madiun hingga Jakarta. <br /> <br />Atas perbuatannya, para pelaku diancam dengan hukuman paling lama 7 tahun penjara. <br /> <br />#GanjalMesinAtm #PembobolMesinAtm #PolresTrenggalek <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/295617/2-pelaku-ganjal-mesin-atm-dilumpuhkan-polisi