JAKARTA, KOMPAS.TV - Arogansi pengemudi kendaraan berpelat dinas kembali terjadi. <br /> <br />Kali ini, putra dari anggota DPR, Indah Kurniawati, diduga dianiaya di Jalan Tol oleh pengemudi kendaraan berpelat RFH. <br /> <br />Satu terduga penganiaya kini telah ditetapkan jadi tersangka. <br /> <br />Dalam video yang direkam oleh pengendara, terlihat seorang pria menjadi korban penganiayaan oleh pengendara lain. <br /> <br />Saat kejadian, pelaku menggunakan pelat RFH yang yang diketahui merupakan pelat khusus yang diterbitkan oleh Polri. <br /> <br />Akibat penganiayaan ini, korban mengalami luka di bagian wajah. <br /> <br />Korban pun telah melaporkan kasus ini ke polisi. <br /> <br />Mendapatkan aduan, polisi langsung menangkap kedua pelaku dan usai menjalani serangkaian pemeriksaan, polisi menetapkan satu pelaku penganiayaan sebagai tersangka. <br /> <br />Menanggapi peristiwa ini, orang tua korban yang juga anggota DPR Komisi XI, dari Fraksi PDI Perjuangan, Indah Kurniawati, berterima kasih pada polisi. <br /> <br />Indah juga berharap kasus ini menjadi pembelajaran untuk semua. <br /> <br />Sekjen Partai PDI Perjuangan tempat indah bernaung, Hasto Kristiyanto, pun angkat bicara. <br /> <br />Hasto menegaskan, tindakan main hakim sendiri, terlebih menggunakan kekerasan harus ditindak tegas. <br /> <br />Salah satu terduga penganiaya diduga Ali Marasabessy, yang merupakan Ketua Organisasi Masyarakat Pemuda Bravo Lima. <br /> <br />Sekretaris Pemuda Pejuang Bravo 5, Ahmad Zazali menyebut, Ali Marasabessy sudah menunjuk Kuasa Hukum untuk menangani kasus ini. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/296167/mobil-rfh-yang-lakukan-penganiayaan-terhadap-anak-anggota-dpr-di-tol-gunakan-pelat-nomor-bodong
