JAKARTA, KOMPAS.TV - Niat baik, membatasi jumlah pengunjung agar kondisi Candi Borobudur sebagai cagar budaya tetap lestari adalah niat yang luhur. <br /> <br />Namun urusan komersial, perlu kembali dikaji pemerintah supaya tak cuma orang yang mampu yang bisa melihat dan mengagumi kemegahan bangunan warisan dunia di Magelang, Jawa tengah. <br /> <br />Ya, rencana pemerintah menaikkan harga tiket sebesar Rp 750 ribu untuk naik ke Candi Borobudur menuai perdebatan. <br /> <br />Niat komersialisasi dinilai lebih kental dibanding niat menjaga dan merawat candi. <br /> <br />Candi Borobudur dibangun pada abad kesembilan, di masa Raja Samaratungga dari Kerajaan Mataram Kuno. <br /> <br />Mahakarya arsitektur Buddha yang terletak di Magelang, Jawa Tengah, ini jadi bahan perdebatan publik saat ini. <br /> <br />Yang naik ke candi, kini rencananya mesti membayar Rp 750 ribu per orang. <br /> <br />Selain itu, nantinya semua wisatawan yang masuk ke Candi Borobudur diwajibkan menggunakan jasa pemandu warga lokal. <br /> <br />Saat ini, harga tiket ke Candi Borobudur masih sama dengan tiket masuk, yakni Rp 50 ribu. <br /> <br />Bila diterapkan, rencana pemerintah membedakan harga tiket masuk dengan tiket naik ke Candi, yakni Rp 50 ribu dan Rp 750 ribu. <br /> <br />Rencana pemerintah ini, alasannya adalah untuk merawat kondisi candi yang mulai tambah aus atau rusak. <br /> <br />Prinsipnya membatasi jumlah orang ke candi, yakni maksimal 1.200 orang per hari, supaya tingkat kerusakan bisa dicegah. <br /> <br />Menurut Deputi Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Odo Manahutu, cara ini juga dilakukan pemerintah negara lain dalam merawat warisan budaya bangsanya. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/296202/setuju-atau-tidak-harga-tiket-naik-ke-candi-borobudur-jadi-rp-750-ribu-untuk-wni