SAMARINDA, KOMPAS.TV - Seorang siswa sekolah dasar di Samarinda, Kalimantan Timur, diusir oleh gurunya, lantaran selama satu tahun tidak mengikuti pembelajaran daring. <br /> <br />Bocah tersebut tidak memiliki ponsel untuk belajar "online", lantaran ibunya telah meninggal dunia; sementara sang ayah berada di penjara; ia kemudian diasuh oleh bibinya. <br /> <br />Tidak mampu menyediakan semua kebutuhan pendidikan keponakannya, membuat sang bibi tidak bisa menahan sedih dan kecewa. <br /> <br />Namun ia menyadari, komunikasi antara keluarga dan guru, memang tidak berjalan dengan baik selama pembelajaran daring. <br /> <br />Seorang bocah kelas 4 sekolah dasar di Samarinda, Kalimantan Timur, ini mengaku diusir gurunya saat hendak mengikuti ujian. <br /> <br />Perlakuan tidak menyenangkan dari gurunya sempat membuat sang bocah mogok sekolah. <br /> <br />Peristiwa ini terjadi pada 28 Mei 2022 lalu, dan mendapat perhatian dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA). <br /> <br />Peristiwa ini sudah diketahui oleh Dinas Pendidikan Kota Samarinda. <br /> <br />Alhasil, mediasi keluarga dengan pihak sekolah dilakukan agar pendidikan anak tidak terhambat lebih lama. <br /> <br />Untuk memompa semangat belajar, Dinas Pendidikan Kota Samarinda mengunjungi bocah yang sempat dilarang gurunya untuk ikut ujian. <br /> <br />Pemerintah kota memberikan beasiswa untuk bocah ini dan adiknya. <br /> <br />Beasiswa diharapkan menjamin pendidikan, hingga mereka bisa meraih cita-cita. <br /> <br />Atas tindakan yang tidak tepat dari guru dalam mendidik, Dinas Pendidikan Kota Samarinda telah meminta maaf pada pihak keluarga siswa. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/296216/tak-punya-ponsel-1-tahun-absen-sekolah-siswa-kelas-4-sd-di-samarinda-diusir-oleh-gurunya
