KOMPAS.TV - Polisi menetapkan satu orang tersangka dalam kasus penganiayaan yang menimpa anak seorang anggota DPR. <br /> <br />Polisi juga menyebut, pelat nomor RFH yang digunakan pelaku tidak sesuai dengan kendaraan yang digunakan pelaku. <br /> <br />Baca Juga Kronologi Penganiayaan Putra Politikus PDIP Indah Kurnia versi Bravo Lima di https://www.kompas.tv/article/295984/kronologi-penganiayaan-putra-politikus-pdip-indah-kurnia-versi-bravo-lima <br /> <br />Dari pemeriksaan yang dilakukan Dirlantas Polda Metro Jaya pelat nomor B 1146 RFH bukanlah pelat nomor untuk Nissan Xtrail yang digunakan pelaku. <br /> <br />Melainkan merupakan pelat untuk kendaraan lain, satu orang ditetapkan sebagai tersangka yaitu Faisal Marasabessy yang juga merupakan anggota Ormas Bravo Lima <br /> <br />Sabtu siang, keributan terjadi di ruas tol dalam kota arah Cawang. Seorang pengendara bernama Justin Frederick terlibat cek cok dengan pengendara lain yang menggunakan mobil Nissan Xtrail berplat RFH. <br /> <br />Dari video yang beredar di media sosial, dua orang yang berasal dari mobil berplat RFH menganiaya korban justin hingga babak belur. <br /> <br />Kasus semakin ramai setelah diketahui korban merupakan anak dari anggota DPR Komisi XI Indah Kurnia. <br /> <br />Sementara pelaku merupakan ayah dan anak anggota Ormas Pemuda Bravo Lima. <br /> <br />Pelaku pertama adalah Ali Marasabessy yang merupakan Ketua Ormas Pemuda Bravo Lima. <br /> <br />Dan pelaku lain adalah Faisal Marasabessy yang merupakan anak Ali Marasabessy, yang juga anggota Ormas Pemuda Bravo Lima, satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/296209/anggota-bravo-lima-jadi-tersangka-penganiaya-anak-anggota-dpr