SAMARINDA, KOMPAS.TV - Bocah sekolah dasar yang diusir gurunya karena tidak mengikuti sekolah daring selama satu tahun, telah mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Samarinda. <br /> <br />Untuk membahas hal ini lebih lanjut, Kompas TV sudah terhubung langsung dengan Wali Kota Samarinda, Andi Harun. <br /> <br />Ya, seorang siswa sekolah dasar di Samarinda, Kalimantan Timur, diusir oleh gurunya, lantaran selama satu tahun tidak mengikuti pembelajaran daring. <br /> <br />Bocah tersebut tidak memiliki ponsel untuk belajar "online", lantaran ibunya telah meninggal dunia; sementara sang ayah berada di penjara; ia kemudian diasuh oleh bibinya. <br /> <br />Tidak mampu menyediakan semua kebutuhan pendidikan keponakannya, membuat sang bibi tidak bisa menahan sedih dan kecewa. <br /> <br />Namun ia menyadari, komunikasi antara keluarga dan guru, memang tidak berjalan dengan baik selama pembelajaran daring. <br /> <br />Peristiwa ini terjadi pada 28 Mei 2022 lalu, dan mendapat perhatian dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA). <br /> <br />Peristiwa ini sudah diketahui oleh Dinas Pendidikan Kota Samarinda. <br /> <br />Alhasil, mediasi keluarga dengan pihak sekolah dilakukan agar pendidikan anak tidak terhambat lebih lama. <br /> <br />Untuk memompa semangat belajar, Dinas Pendidikan Kota Samarinda mengunjungi bocah yang sempat dilarang gurunya untuk ikut ujian. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/296219/terkendala-sekolah-daring-1-tahun-karena-tak-punya-ponsel-pemkot-samarinda-berikan-beasiswa-penuh