BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.TV - Polisi melakukan penangkan pimpinan Khilafatul Muslimin yang berpusat di Lampung. <br /> <br />Abdul Qadir Baraja ditangkap di kediamannya yang juga satu lokasi dengan kantor pusat Khilafatul Muslimin di Teluk Betung, Sukaraja, Bandar Lampung. <br /> <br />Sebelumnya, polisi juga menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus konvoi Khilafatul Muslimin, di Brebes Jawa Tengah. <br /> <br />Ketiganya ditetapkan tersangka karena diduga menyebarkan berita bohong atau hoaks, atau percobaan makar lewat kampanye khilafah. <br /> <br />Tersangka yang telah ditetapkan polisi adalah, seorang pimpinan cabang jemaah Khilafatul Muslimin Brebes, dan dua pimpinan ranting di Sikumbang dan Keboledan. <br /> <br />Mereka kini ditahan di Polres Brebes, dan terancam hukuman penjara selama 15 tahun. <br /> <br />Terkait kasus ini, Polres Brebes, Jawa Tengah menyita sejumlah atribut dan buku yang digunakan para tersangka saat konvoi. <br /> <br />Berdasarkan hasil pemeriksaan, kegiatan ini dilakukan para tersangka di brebes dan telah berlangsung sejak 2014. <br /> <br />Polisi kini masih mendalami terkait paham radikal dan aliran finansial untuk kelompok tersebut. <br /> <br />Sebelumnya, konvoi puluhan motor dengan membawa atribut dan bendera bertuliskan Khilafatul Muslimin terjadi di Brebes, Jawa Tengah. <br /> <br />Dalam rekaman video yang tersebar di media sosial, saat konvoi kelompok ini juga membagikan selebaran mengenai khilafah kepada masyarakat. <br /> <br />Selain di Brebes, aksi konvoi Khilafatul Muslimin ini juga terjadi di Bandung, dan Jakarta Timur. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/296395/polisi-geledah-kantor-pusat-khilafatul-muslimin-sejumlah-dokumen-disita