Krisna Mukti resmi melayangkan laporan balik terhadap Tessa Mariska ke Polda Metro Jaya usai dituduh menggelapkan uang arisan senilai Rp724 juta, Senin (6/6/2022). <br /><br />Tak sendiri, Krisna hadir didampingi kuasa hukumnya, Hendra, dan manajernya, Astrid. <br /><br />Setelah membuat laporan polisi selama nyaris tiga jam, Krisna Mukti pun memberikan tanggapannya terkait masalah tersebut.<br /><br />Adapun laporan yang dibuat Krisna Mukti terhadap Tessa Mariska tertuang dalam nomer LP/B/2758/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA. <br /><br />Sekedar informasi, kejadian bermula saat Krisna Mukti, Tessa Mariska dan beberapa orang lain melakukan arisan sejak Desember 2018. Namun aktivitas itu terhenti di Januari 2021.<br /><br />Sayang, masih ada lima orang yang belum mendapat hak warisan tersebut. Nilai kerugiannya pun ditaksir mencapai Rp724,6 juta. <br /><br />Tessa Mariska yang juga bertindak sebagai ketua meminta pertanggung jawaban para terlapor. <br /><br />Atas kasus ini, polisi menjerat dengan Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelepan.<br /><br />Reporter: Ravie Wardani <br />Produser: Erlangga Agung Asmoro
