Surprise Me!

Begini Aturan dan Kedudukan Wanita dalam Hukum Waris

2022-06-07 2 Dailymotion

KOMPAS.TV - Perebutan harta waris bisa membuat hubungan persaudaraan dalam keluarga menjadi berantakan, bila masalah pembagian harta waris tak adil atau tidak adanya kesepakatan antara masing-masing pihak ahli waris. <br /> <br />Untuk menghindari masalah, sebaiknya pembagi waris diselesaikan dengan adil dan berdasarkan hukum. Bahkan tak jarang sengketa hukum harus berakhir di meja hijau. <br /> <br />Baca Juga Berebut Warisan Kos-kosan, Teddy Pardiyana Ancam Laporkan Rizky Febian ke Polisi di https://www.kompas.tv/article/291992/berebut-warisan-kos-kosan-teddy-pardiyana-ancam-laporkan-rizky-febian-ke-polisi <br /> <br />Dosen Hukum Waris FHUP Zaitun Abdullah mengatakan, di Indonesia belum ada UU mengenai hukum waris. <br /> <br />Dalam masalah hukum waris Zaitun menjelaskan, bagi umat Islam bisa menggunakan Kompilasi Hukum Islam (KHI), diluar Islam menggunakan KUHP Perdata, namun sebagian masyarakat masih ada yang menggunakan hukum adat. <br /> <br />Melek Hukum kali ini berbicara tentang waris perempuan, sebenarnya bagaimana kedudukan wanita dalam hukum waris? <br /> <br /> <br /> <br />Disclaimer: Program ini sudah pernah tayang di KompasTV dan diupload kembali di YouTube channel KompasTV pada tanggal 17 Juni 2021. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/296550/begini-aturan-dan-kedudukan-wanita-dalam-hukum-waris

Buy Now on CodeCanyon