Surprise Me!

BNNP Riau Memusnahkan Barang Bukti 448,73 Gram S4bu Dan 106 Butir Pil 3kstasi !!

2022-06-07 3 Dailymotion

Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Riau, Kombes Berliando mengatakan, barang bukti tersebut disita petugas dari tiga tersangka yakni inisial AMN, AW dan GY <br /><br />Pengungkapan berawal dari adanya informasi bahwa di dekat SPBU Jalan Arifin Ahmad terkait adanya transaksi narkotika.<br /><br />BNN Riau kemeudian menemukan seseorang yang dicurigai gerak-geriknya sedang mengendarai sepeda motor merek Honda Beat warna putih. Kemudian petugas langsung melakukan penyergapan dan penangkapan terhadap seorang laki-laki inisial AMN. <br /><br />Berdasar keterangan AMN, narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seseorang yang bernama AW yang berdomisili di Komplek Perumahan Damai Langgeng Kelurahan Sidomulyo Barat Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru.<br /><br />Dirinya menambahkan, selain mengamankan AW, petugas juga mengamankan seorang pemuda inisial GY dan menemukan barang bukti 2 bungkus besar plastik warna bening diduga narkoba jenis sabu dan 50 butir pil ekstasi.<br /><br />Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka kini ditahan di ruang tahanan BNNP Riau dan disangkakan pasal 114 ayat 2 132 Ayat 1 dengan ancaman penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.<br /><br />LEBIH LENGKAP<br /><br />https://www.riauonline.co.id/<br /><br />#riauonline <br />#bnnriau<br />#kasusnarkoba

Buy Now on CodeCanyon