KOMPAS.TV - Polisi resmi menetapkan Pemimpin Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja sebagai tersangka dalam kasus dugaan menyebarkan paham atau ideologi yang bertentangan dengan pancasila dan NKRI. <br /> <br />Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menyebut aksi konvoi yang dilakukan Khilafatul Muslimin di Cawang, Jakarta Timur sebagai bentuk provokasi. <br /> <br />Sebelumnya, polisi menangkap Pemimpin Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja di Bandar Lampung. <br /> <br />Polisi juga menggeledah Kantor Pusat Khilafatul Muslimin di Bandar Lampung. <br /> <br />Baca Juga Geger Pesta Bikini, Penjaga Rumah Sebut Penyewa dari Kampus yang Akan Gelar Pesta Ulang Tahun! di https://www.kompas.tv/article/296728/geger-pesta-bikini-penjaga-rumah-sebut-penyewa-dari-kampus-yang-akan-gelar-pesta-ulang-tahun <br /> <br />Polisi membawa barang bukti 2 unit printer, perangkat komputer, buku dan dokumen, atribut, serta pakaian. <br /> <br />Sementara Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, Khilafatul Muslimin adalah organisasi yang menyebarkan paham yang bertentangan dengan pancasila. <br /> <br />Pengikut khilafatul muslimin mempertanyakan kesalahan Abdul Qadir Baraja. <br /> <br />Pemimpin Khilafatul Muslimin wilayah Kota Bandar Lampung, Abu Bakar menyebut, kegiatan konvoi wewenang setiap daerah dan tidak ada kaitannya dengan Abdul Qadir Baraja. <br /> <br />Badan Nasional Penanggulangan Terorisme atau BNPT menyebut, Abdul Qadir Hasan Baraja pernah tiga kali dipenjara dan ikut mendukung Negara Islam Indonesia (NII) dan HTI. <br /> <br />Khilafatul Muslimin membuat geger masyarakat usai konvoi di Cawang, Jakarta Timur, 29 Mei lalu. <br /> <br />Sejumlah poster terkait Khilafah turut dibawa peserta konvoi. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/296734/wawancara-eksklusif-dengan-pimpinan-khilafatul-muslimin-jakarta-simak-selengkapnya