Surprise Me!

Polisi Amankan Narkoba Senilai Rp 34 Juta dari 3 Bandar yang Ditangkap

2022-06-07 113 Dailymotion

JAKBAR, KOMPAS.TV - Kampung Ambon di Cengkareng, Jakarta Barat kembali digerebek polisi. <br /> <br />Sebanyak tiga orang pria yang diduga bandar narkoba ditangkap. <br /> <br />Rumah kontrakan di Jl Safir, Kompleks Permata atau Kampung Ambon Cengkareng, Jakarta Barat digerebek Subnit Narkoba Polsek Taman Sari pada Selasa Siang 7 Juni 2022. <br /> <br />Penggerebekan dilakukan setelah ada laporan dari masyarakat tentang dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah ini. <br /> <br />Dari penggeledahan di tiga rumah kontrakan, polisi menemukan enam klip sabu, timbangan, senjata tajam, serta uang tunai hasil transaksi narkoba sebesar Rp 34 juta. <br /> <br />Sebanyak tiga orang yang diduga terlibat dalam peredaran sabu di Kampung Ambon juga ditangkap polisi. <br /> <br />Ketiganya kemudian dibawa ke Mapolsek Taman Sari untuk menjalani pemeriksaan. <br /> <br />Selain menyita barang bukti narkotika, polisi juga turut menyita empat unit sepeda motor milik para pelaku. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/296757/polisi-amankan-narkoba-senilai-rp-34-juta-dari-3-bandar-yang-ditangkap

Buy Now on CodeCanyon