BEKASI, KOMPAS.TV - Salah paham terkait pekerjaan, seorang pegawai di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kota Bekasi memukul bawahannya. <br /> <br />Akibat aksi kekerasan ini korban melaporkan atasannya ke polisi. <br /> <br />Kepolisian Sektor Bekasi Timur menerima laporan dugaan pemukulan yang terjadi di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kota Bekasi. <br /> <br />peristiwa pemukulan diduga dilakukan atasan terhadap bawahannya pada Senin 6 Juni 2022 lalu. <br /> <br />Atas kasus ini, polisi telah memeriksa sejumlah saksi. <br /> <br />Namun polisi menyatakan kasus telah diselsaikan secara musywarah. <br /> <br />Sementara korban DH telah mencabut laporan atas pemukulan yang dilakukan atasannya berinisial MAZ. <br /> <br />Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bekasi Utara, menjelaskan meski telah diselesaikan secara damai, internal kantor pajak tetap memproses kasus tersebut. <br /> <br />Peristiwa pemukulan berawal dari kesalah pahaman terkait pekerjaan. <br /> <br />Pasca-pemukulan, korban DH sempat mendapat perawatan dan kondisinya sudah membaik. Sementara pelaku akan mendapatkan sanksi dari Ditjen Pajak. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/297160/nasib-pegawai-pajak-dan-bawahannya-yang-terlibat-kasus-pemukulan
