MAKASSAR, KOMPAS.TV - Usai menjalani otopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar Sulawesi Selatan, tujuh jenazah janin diduga korban praktik aborsi ilegal di indekos, Rabu (08/06) malam dimakamkan. <br /> <br />Tujuh jenazah janin, yang diduga korban praktik aborsi, Rabu malam dimakamkan di Pemakaman Umum, Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar. <br /> <br />Prosesi pemakaman dilakukan oleh aparat Kepolisian, TNI, dan pemerintah kecamatan, serta warga setempat. <br /> <br />Lurah setempat mengatakan, terduga pelaku adalah warga pendatang, yang menyewa indekos sejak enam bulan lalu. <br /> <br />Hingga kini, kasus penemuan tujuh jenazah janin, masih dalam penyelidikan polisi, dan menunggu keterangan terduga tersangka, yang Rabu malam masih dalam perjalanan menuju ke Makassar. <br /> <br />Baca Juga ICJR Dorong Pemaksaan Aborsi Masuk Kategori Kekerasan Seksual di Rancangan KUHP di https://www.kompas.tv/article/292517/icjr-dorong-pemaksaan-aborsi-masuk-kategori-kekerasan-seksual-di-rancangan-kuhp <br /> <br />Kepolisian Resort Kota Besar Makassar, menyimpulkan penemuan tujuh janin yang disimpan di dalam kotak makanan di sebuah indekos di Kota Makassar, Sulawesi Selatan merupakan hasil aborsi. <br /> <br />Terkait kasus ini, polisi telah menahan dua orang terduga pelaku, yang merupakan sepasang kekasih. <br /> <br />Kedua pelaku ditangkap di dua tempat berbeda yakni di Sulawesi Tenggara dan juga Kalimantan. <br /> <br />Adapun aborsi diduga dilakukan pelaku sejak tahun 2012 lalu, hingga saat ini. <br /> <br />Motifnya, untuk sementara diduga lantaran keduanya malu mengandung anak di luar hubungan pernikahan. <br /> <br />Penemuan ini berawal dari kecurigaan pemilik indekos, yang mencium bau menyengat, dari kardus di depan pintu kamar penghuni indekos. <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/297168/temuan-7-jenazah-janin-di-indekos-gegerkan-warga-makassar-polisi-tangkap-sepasang-kekasih
