KOMPAS.TV - Deklarasi dukungan kepada Anies Baswedan oleh kelompok bernama Majelis Sang Presiden Kami sempat diwarnai dugaan pemasangan bendera organisasi terlarang. <br /> <br />Wagub DKI Jakarta, Riza Patria menyatakan, organisasi terlarang tidak diperbolehkan. <br /> <br />Deklarasi dukungan kepada Anies Baswedan disuarakan oleh kelompok bernama Majelis Sang Presiden Kami. <br /> <br />Sosok Anies Baswedan dinilai layak untuk maju dalam Pilpres 2024. <br /> <br />Deklarasi dukungan Anies Baswedan sempat diwarnai insiden pemasangan bendera mirip lambang HTI; dan akhirnya bendera dengan kalimat tauhid, diturunkan. <br /> <br />Menurut relawan Aliansi Nasional Indonesia Sejahtera (ANIES), hal ini diduga sebagai upaya menurunkan elektabilitas Anies Baswedan. <br /> <br />Sementara, muncul aksi mengatasnamakan FPI Reborn mendukung Gubernur DKI Anies Baswedan menjadi Capres 2024. <br /> <br />Front Persaudaraan Islam membantah terlibat dalam aksi itu dan menegaskan dalam posisi netral. <br /> <br />Mantan Politisi Partai Gerindra, M Taufik menilai pengibaran bendera mirip HTI dalam deklarasi Anies Baswedan mengandung unsur kesengajaan dan ada yang mencoba menjatuhkan citra Anies Baswedan. <br /> <br />Kini, polisi tengah memeriksa panitia penyelenggara acara deklarasi dukungan untuk Anies Baswedan tersebut. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/297391/bendera-berlambang-mirip-hti-di-deklarasi-dukungan-anies-baswedan-capres-dinilai-kesengajaan