Surprise Me!

Ekspor Minyak Sawit dan Minyak Goreng Dipercepat, Disertai dengan Sanksi Jika Tidak Sesuai Regulasi

2022-06-10 80 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah mengeluarkan kebijakan percepatan ekspor minyak sawit dan minyak goreng, untuk mengangkat harga tandan buah segar sawit di tingkat petani. <br /> <br />Sejak Presiden melarang ekspor minyak sawit dan turunannya pada April 2022, harga tandan buah segar sawit anjlok, dari semula Rp3 ribu per kilo, menjadi sekitar Rp1.500 per kilogram. <br /> <br />Pencabutan larangan ekspor dua pekan lalu, tidak serta merta mengangkat harga sawit di kalangan petani. <br /> <br />Sebab, tumpukan buah masih terjadi. <br /> <br />Percepatan ekspor juga disertai dengan sanksi, jika realisasi ekspor tidak sesuai dengan surat edaran. <br /> <br />Sanksi akan berupa pemblokiran layanan ekspor sampai pembekuan persetujuan ekspor. <br /> <br />Baca Juga Luhut Umumkan Pemerintah Akan Hapus Minyak Goreng Curah di https://www.kompas.tv/article/297578/luhut-umumkan-pemerintah-akan-hapus-minyak-goreng-curah <br /> <br />Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan memastikan, secara bertahap minyak goreng curah akan dihilangkan menjadi berkemasan. <br /> <br />Luhut juga menegaskan akan serius menindak perusahaan minyak goreng dan sawit yang tidak mematuhi regulasi. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/297619/ekspor-minyak-sawit-dan-minyak-goreng-dipercepat-disertai-dengan-sanksi-jika-tidak-sesuai-regulasi

Buy Now on CodeCanyon