MINUT, KOMPAS.TV- Polisi berhasil meringkus seorang pelaku pembunuhan yang terjadi di desa Tatelu rondor, Kecamatan Dimembe-Minahasa Utara. Pelaku sempat menjadi buronan selama dua bulan karena bersembunyi di wilayah perkebunan. <br /> <br />MM terpaksa dilumpuhkan petugas karena melakukan perlawanan saat ditangkap di Desa Basa'an Kecamatan Ratatotok Kabupaten Minahasa Tenggara, Sabtu lalu. <br /> <br />Tersangka MM dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolsek Dimembe rabu siang. <br /> <br />Kasus pembunuhan bermula dari pesta miras yang dilakukan tersangka bersama korban Maikel Lumataw. Situasi memanas saat tersangka melihat pacarnya hendak dipeluk oleh korban yang sudah dalam keadaan mabuk. <br /> <br />Tak terima dengan hal itu, tersangka mencabut pisau dan langsung menikam leher korban hingga tewas. <br /> <br />Usai melakukan aksinya, tersangka melarikan diri hingga menjadi buronan selama lebih dari dua bulan. <br /> <br />Tersangka bersembunyi dengan cara berpindah-pindah di wilayah perkebunan sehingga keberadaannya sulit dideteksi petugas. <br /> <br />Dalam pengungkapan kasus ini polisi menyita barang bukti berupa pisau besi putih sepanjang 17 sentimeter milik tersangka. <br /> <br />Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun. <br /> <br />#kompastvmanado #polsekdimembe #pembunuhan <br /> <br />Yongke Londa Kompas tv Minahasa Utara <br /> <br /> <br /> <br />Saksikan Siaran Kompastv : <br /> <br />Chanel 46 UHF <br /> <br />Fb : Kompastv Manado <br /> <br />Yt : Kompastv Manado <br /> <br />Alamat Studio Kompastv Manado <br /> <br />Jl.Anugerah No.08 Kelurahan Winangun <br /> <br />Kecamatan Malalayang, Kota Manado <br /> <br />Sulawesi Utara <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/297930/pelaku-pembunuhan-berhasil-diringkus
