Surprise Me!

Makanan Padang dari Olahan Daging Babi, Boleh atau Tidak Boleh? Hukum Apa yang Mengatur?

2022-06-11 183 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemilik usaha masakan Padang "Babiambo" meminta maaf karena telah menimbulkan pro-kontra <br /> <br />Saat ini, pemilik usaha nasi Padang olahan babi menjalani pemeriksaan di Polsek Kelapa Gading. <br /> <br />Ya, jagat maya sempat viral dan heboh , makanan olahan babi dengan bumbu khas Padang; makanan itu viral dengan nama "Babiambo" yang muncul di salah satu platform pesan-antar makanan daring. <br /> <br />Pemilik usaha masakan Padang "Babiambo" mengaku tak bermaksud menyinggung pihak manapun dengan usahanya ini. <br /> <br />Bahkan ia berpikiran sengaja mencantumkan menu "babi" karena tak ingin ada konsumennya tidak terkecoh, saat membeli dagangannya. <br /> <br />Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, menanggapi hal ini, sejauh ini yang diketahui bahwa restoran Padang menyediakan keseluruhan menunya halal. <br /> <br />Sementara jadi jika ada sebuah restoran, warung makan, atau pemilik katering daring, yang menyediakan menu tidak halal; hal tersebut diluar keterbatasan pihaknya <br /> <br />Membahas berita viral soal "Babiambo" lebih lanjut, Komasp TV terhubung dengan Andre Rosiade selaku Anggota DPR dan Ketua Harian DPP IKM dan Teddy Gusnaidi selaku Pegiat Media Sosial. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/298094/makanan-padang-dari-olahan-daging-babi-boleh-atau-tidak-boleh-hukum-apa-yang-mengatur

Buy Now on CodeCanyon