JAKARTA, KOMPAS TV Keluarga Ridwan Kamil terus bersiap untuk melaksanakan pemakaman almarhum Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril. <br /> <br />Demi ketertiban acara, istri Ridwan Kamil, Atalia menyampaikan sejumlah pesan untuk warga yang datang, baik saat bertakziah maupun agenda pemakaman. <br /> <br />Ia meminta warga untuk tidak mendokumentasikan secara pribadi momen-momen saat takziah dan pemakaman Eril. <br /> <br />Baca Juga 150 Petugas Gabungan Dikerahkan, akan Ada Rekayasa Lalu Lintas pada Rute menuju Pemakaman Eril di https://www.kompas.tv/article/298091/150-petugas-gabungan-dikerahkan-akan-ada-rekayasa-lalu-lintas-pada-rute-menuju-pemakaman-eril <br /> <br />"Untuk tidak mendokumentasikan pribadi momen takziah dan pemakaman demi kelancaran acara. Kami mohon simpati dan empatinya," tulis Atalia dalam sebuah unggahan. <br /> <br />Selain itu, untuk warga yang hendak berziarah pada Senin (13/6), agar hadir sebelum gerbang ditutup pada pukul 10.00 WIB. <br /> <br />Lalu, untuk menghindari kemacetan, warga diminta efektif menggunakan kendaraan, atau bahkan hadir di hari-hari setelah hari pemakaman Eril. <br /> <br />"Untuk menghindari kemacetan dan ziarah yang lebih nyaman, kami menghimbau agar para penziarah datang di hari-hari berikutnya (selasa 14.06.22 sd ahad 19.06.22 pukul 08.00-17.00) dan menyaksikan prosesi pemakaman di media televisi, radio atau live streaming youtube," tulis Atalia. <br /> <br />Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril akan dimakamkan pada Senin (13/6) di di samping Masjid Al-Mumtadz, kawasan Islamic Center Baitul Ridwan. <br /> <br />Warga diperbolehkan hadir di pemakaman Eril, dengan syarat tertib dan tidak mendokumentasikan untuk kebutuhan pribadi. <br /> <br />Kini Ridwan Kamil dan jenazah Eril sedang dalam perjalanan dari Swiss menuju Indonesia. <br /> <br />Rencananya Eril akan tiba di Indonesia pada Minggu (12/6) sore. <br /> <br />Video Editor: Laurensius Galih <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/298188/pesan-atalia-untuk-warga-yang-hadiri-pemakaman-eril-tidak-melalukan-dokumentasi-pribadi