Surprise Me!

BPJS Kesehatan Hapus Aturan Kelas, Besaran Iuran Siap-siap Naik

2022-06-13 139 Dailymotion

BPJS Kesehatan akan menghapus aturan kelas yang selama ini diterapkan. Kebijakan baru tersebut rencananya akan mulai diberlakukan pada Juli 2022.<br /><br />Aturan kelas yang selama ini digunakan BPJS Kesehatan akan digantikan dengan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Lalu bagaimana dengan tarif iuran?<br /><br />Tak hanya sistem kelas yang akan dihapus, BPJS Kesehatan juga akan merubah sistem besaran tarif yang semula besarannya berdasarkan kelas.<br /><br />Kedepan, besaran iuran BPJS Kesehatan itu pun akan disesuaikan dengan gaji. Artinya, peserta yang memiliki pendapatan yang lebih tinggi akan membayar iuran yang lebih besar. <br />Iuran tersebut disebut sesuai dengan prinsip gotong royong.<br /><br />“Iuran disesuaikan dengan memperhatikan keadilan dan prinsip asuransi sosial sesuai dengan besar penghasilan. <br /><br />Inilah gotong royong sosial yang diinginkan oleh UU SJSN (Sistem Jaminan Sosial Nasional),” kata Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Asih Eka Putri dari keterangan, Minggu (12/6/2022).<br /><br />Meski besaran iuran BPJS Kesehatan akan berbeda antara mereka yang berpenghasilan tinggi dan rendah, namun fasilitas rawat inap yang didapatkan sama. <br /><br />Hal itu akan disesuaikan dengan kebutuhan medis.<br /><br />

Buy Now on CodeCanyon