KOMPAS.TV - Kenaikan harga energi khususnya minyak mentah dunia akhirnya berdampak kepada tarif listrik. <br /> <br />Tarif listrik untuk golongan pemerintah dan rumah tangga non subsidi, akan naik mulai bulan depan. <br /> <br />Tidak semua golongan pelanggan rumah tangga akan merasakan kenaikan tarif listrik. <br /> <br />Hanya berlaku untuk, pertama pada golongan R2 dengan daya 3.500-5.500 vol ampere. <br /> <br />Kedua, rumah tangga golongan R3 dengan daya 6.600 VA ke atas. <br /> <br />Baca Juga Wacana Batasi Pembelian BBM Jenis Pertalite: "Mobil Mewah" Dilarang Pakai Pertalite! di https://www.kompas.tv/article/298782/wacana-batasi-pembelian-bbm-jenis-pertalite-mobil-mewah-dilarang-pakai-pertalite <br /> <br />Kenaikkannya dari Rp 1.444,7 menjadi Rp 1.699,53 per KWH. <br /> <br />Jika di rata-rata, kenaikan rekeningnya sebesar 111.000 per bulan untuk golongan R2 dan 346.000 per bulan untuk pelanggan R3, atau sekitar 17,64%. <br /> <br />Golongan rumah tangga mewah, Kementerian ESDM menyebutnya, jumlahnya mencapai 2,5 juta pelanggan. <br /> <br />Angka ini setara dengan 3% dari total pelanggan PLN. <br /> <br />Untuk itu, dampaknya ke inflasi diperkirakan tidak terlalu besar, dari hitungan badan kebijakan fiskal dampaknya ke inflasi sebesar 0,019%. <br /> <br />Dan kenaikan tarif listrik kali ini dapat menghemat kompensasi yand dibayarkan pemerintah ke PLN sebesar Rp 3,09 triliun. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/298796/tarif-listrik-rumah-tangga-non-subsidi-golongan-pemerintah-akan-naik-mulai-bulan-depan