Surprise Me!

Polisi Tindak 8 Pelanggaran di Jalan Raya saat Operasi Patuh Jaya 2022

2022-06-15 36 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hingga 14 Juni 2022, Mabes Polri melaporkan 20 ribu lebih kendaraan ditindak, dalam Operasi Patuh 2022. <br /> <br />Pantauan dan penindakan kepada pelanggar, sesuai pantauan CCTV di sejumlah titik di Indonesia. <br /> <br />Operasi Patuh Jaya mulai dilaksanakan sejak 13 Juni hingga 26 Juni mendatang. <br /> <br />Baca Juga Polisi Masih Temukan Banyak Pelanggaran saat Operasi Patuh Agung di Gianyar Bali di https://www.kompas.tv/article/299364/polisi-masih-temukan-banyak-pelanggaran-saat-operasi-patuh-agung-di-gianyar-bali <br /> <br />Ada 8 sasaran penindakan pelanggaran lalu lintas di antaranya penggunaan ponsel saat berkendara, knalpot bising, hingga pengendara yang melawan arus. <br /> <br />Selain menggelar Operasi Patuh Jaya, Polda Metro Jaya mulai berlakukan sanksi tilang bagi pelanggar sistem ganjil genap. <br /> <br />Sanksi tilang tersebut mulai berlaku pada hari ini Senin, 13 Juni 2022. <br /> <br />Untuk penindakan ganjil genap akan melalui 2 skema, yakni tilang elektronik dan tilang manual. <br /> <br />Sebelumnya Polda Metro Jaya telah melakukan uji coba penerapan ganjil genap di 25 ruas jalan di Jakarta. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/299407/polisi-tindak-8-pelanggaran-di-jalan-raya-saat-operasi-patuh-jaya-2022

Buy Now on CodeCanyon