Surprise Me!

Inovasi Terbaru! MA Sosialisasikan Aplikasi E-Berpadu, Berikut Fitur dan Keguanaannya...

2022-06-16 1 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS,TV - Mahkamah Agung terus melakukan inovasi baru dalam mendukung fasilitas maupun sarana kinerja di lingkungan Mahkamah Agung. <br /> <br />Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung menggelar rapat internal bersama Pengadilan Tingkat Banding, Pengadilan Tinggi, dan Pengadilan Syariah. <br /> <br />Rapat ini untuk mensosialisasikan fasilitas baru pendukung kerja, yakni aplikasi berbasis online yang bernama E Berpadu atau elektronik berkas pidana secara terpadu. <br /> <br />Aplikasi ini terdiri dari beberapa fiture, salah satunya yang diperintah Ketua Mahkamah Agung yakni pelimpahan berkas pidana secara elektronik. <br /> <br />Baca Juga Elon Musk Dikabarkan akan Temui Pegawai Twitter, Bahas Akuisisi Hingga Aturan Full WFO di https://www.kompas.tv/article/299621/elon-musk-dikabarkan-akan-temui-pegawai-twitter-bahas-akuisisi-hingga-aturan-full-wfo <br /> <br />Nantinya penyidik dan penuntut umum ingin melimpahkan berkas pidana kepengadilan itu diminta memasukan ke aplikasi ini secara elektronik. <br /> <br />Saat ini Mahkamah Agung sedang mensosialisasikan secara internal untuk tujuh wilayah Pengadilan Tingkat Banding yaitu 6 Pengadilan Tinggi dan 1 Mahkamah Syariah Aceh. <br /> <br />Selain itu ada beberapa fiture yakni izin penyitaan, izin penahanan, izin besuk, hingga difersi melalui aplikasi ini. <br /> <br />Jika penyidik ingin melakukan perpanjangan penyidikan cukup upload ke aplikasi E Berpadu ini. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/299640/inovasi-terbaru-ma-sosialisasikan-aplikasi-e-berpadu-berikut-fitur-dan-keguanaannya

Buy Now on CodeCanyon