JAKARTA, KOMPAS.TV - Pangdam Jaya, Mayjen TNI Untung Budiharto menyebut, ormas Khilafatul Muslimin melanggar hukum dan bertentangan dengan Pancasila. <br /> <br />Khilafatul Muslimin juga melakukan propaganda agar masyarakat mengikuti paham mereka. <br /> <br />Pangdam mengimbau masyarakat berhati-hati agar tidak terjerumus dalam paham terlarang tersebut. <br /> <br />Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait kelompok Khilafatul Muslimin, Kamis (16/6), pukul 12.00 WIB. <br /> <br />Dalam konferensi, Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran menyebutkan beberapa nama yang telah menjadi terdakwa. <br /> <br />Irjen Fadil Imran juga tak lupa menjelaskan mengenai siapa kelompok Khilafatul Muslimin, dan apa bentuk kejahatan yang mereka lakukan. <br /> <br />Ia berkata, kejahatan yang dilakukan oleh Khilafatul Muslimin termasuk dalam kejahatan melawan negara alias "crime against the state". <br /> <br />Khilafatul Muslimin menyebarkan paham Khilafah dan menyasar ke berbagai spektrum kehidupan masyarakat; mulai dari ekonomi, politik, bahkan hingga pendidikan. <br /> <br />Semua paham ini disebarkan dalam diam, sebagaimana yang disebutkan oleh Irjen Fadil Imran, di mana Khilafatul Muslimin melakukan aksinya secara sembunyi-sembunyi. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/299663/mayjen-tni-untung-budiharto-sebut-ormas-khilafatul-muslimin-langgar-hukum-menentang-pancasila