JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebelumnya, Polda Metro Jaya berhasil membekuk kantor Khilafatul Muslimin di Lampung dan menyita uang miliaran rupiah yang disimpan di dalam brankas. <br /> <br />Diduga uang dalam jumlah besar ini merupakan hasil pencucian uang yang dilakukan oleh kelompok, diambil dari uang sedekah (sumbangan) atau infak (infaq) dari para pengikut Khilafatul Muslimin. <br /> <br />Tak hanya itu, Khilafatul Muslimin menyebarkan paham Khilafah dan menyasar ke berbagai spektrum kehidupan masyarakat; mulai dari ekonomi, politik, bahkan hingga pendidikan. <br /> <br />Semua paham ini disebarkan dalam diam, sebagaimana yang disebutkan oleh Irjen Fadil Imran, di mana Khilafatul Muslimin melakukan aksinya secara sembunyi-sembunyi. <br /> <br />Pangdam Jaya, Mayjen TNI Untung Budiharto menyebut, ormas Khilafatul Muslimin melanggar hukum dan bertentangan dengan Pancasila. <br /> <br />Khilafatul Muslimin juga melakukan propaganda agar masyarakat mengikuti paham mereka. <br /> <br />Pangdam mengimbau masyarakat berhati-hati agar tidak terjerumus dalam paham terlarang tersebut. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/299668/diduga-dari-infaq-khilafatul-muslimin-lakukan-aksi-pencucian-uang-hingga-miliaran-rupiah