MAKASSAR, KOMPAS.TV - Operasi patuh 2022 yang digelar Polrestabes Makassar tidak hanya menyasar pengguna jalan saat razia digelar. Namun juga pengendara yang melanggar yang terjaring melalui tilang elektronik. <br /> <br />Sekitar 60 pengendara mobil di Makassar, Sulawesi Selatan terkena tilang elektronik. Kebanyakan melanggar karena tidak menggunakan sabuk pengaman dan menelpon saat berkendara. <br /> <br />Surat tilang langsung dikirim ke alamat pemilik kendaraan yang sesuai dengan plat kendaraan. Saat ini polrestabes makassar telah memasang 18 titik cctv di jalanan kota makassar. <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br />#lalulintas <br /> <br />#satlantas <br /> <br />#tilang <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/300009/puluhan-pengendara-mobil-terkena-tilang-eletronik
