Surprise Me!

MA Terima Amicus Curiae Pendidikan Tanpa Kekerasan Seksual dari Koalisi Masyarakat Sipil

2022-06-17 19 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Panitera Mahkamah Agung menerima kedatangan koalisi masyarakat sipil di Gedung Mahkamah Agung Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat. <br /> <br />Dalam pertemuan ini, koalisi masyarakat sipil mengajukan Amicus Curiae untuk pendidikan tanpa kekerasan seksual. <br /> <br />Mahkamah Agung menjelaskan bahwa dasarnya koalisi masyarakat sipil ingin menyampaikan dokumen dari sahabat pengadilan. <br /> <br />Dokumen ini dalam bentuk Amicus Curiae dalam kaitannya dengan kekerasan seksual yang diputus oleh Pengadilan Negeri Pekanbaru Riau dengan Perkara Nomor 46 Pidana tahun 2002. <br /> <br />Baca Juga Vlog Ganjar Tunjukkan Mess di Sekolah PDIP, Selama Dua Hari Seluruh Kader Digembleng di https://www.kompas.tv/article/300006/vlog-ganjar-tunjukkan-mess-di-sekolah-pdip-selama-dua-hari-seluruh-kader-digembleng <br /> <br />Perkara ini diajukan Kasasi ke Mahkamah Agung karena memang ada dokumen dari hukum juga hasil eksaminasi terhadap keputusan itu yang hendak disampaikan oleh koalisi ini. <br /> <br />Setelah diserahkan, Mahkamah Agung akan menyertakan dokumen ini ke dalam berkas perkara yang diajukan Mahkamah Agung untuk menjadi masukan sebagai informasi bagi Majelis Hakim Agung Mahkamah Agung. <br /> <br />Sekaligus untuk memeriksa dan memutus perkara ini pada tingkat Judek Juris yaitu dalam proses upaya hukum kasasi di Mahkamah Agung. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/300033/ma-terima-amicus-curiae-pendidikan-tanpa-kekerasan-seksual-dari-koalisi-masyarakat-sipil

Buy Now on CodeCanyon