KOMPAS.TV - Setelah membuka kembali keran ekspor Crude Palm Oil, CPO di bulan Mei lalu, kini pemerintah melakukan penyesuaian tarif ekspor sawit. <br /> <br />Penyesuaian tarif CPO dan turunannya diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan. <br /> <br />Untuk CPO tarif bea keluar dan pajak ekspor kini menjadi 488 dollar per ton. <br /> <br />Gabungan industri minyak nabati menilai aturan tarif yang baru lebih kecil dibanding aturan sebelumnya dengan harga 575 dollar per ton. <br /> <br />Aturan ini akan berlaku per 15 Juni hingga 31 Juli 2022. <br /> <br />Produsen kelapa sawit juga mengklaim telah memenuhi kewajiban memasok pasar domestik sebesar 300.000 ton per bulan. <br /> <br />Baca Juga Blusukan ke Pasar Baros Serang, Jokowi Cek Minyak Goreng Curah: Harganya Sudah Stabil Rp14.000 di https://www.kompas.tv/article/299963/blusukan-ke-pasar-baros-serang-jokowi-cek-minyak-goreng-curah-harganya-sudah-stabil-rp14-000 <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/300037/penyesuaian-tarif-ekspor-cpo-dilakukan-aturan-berlaku-per-15-juni-31-juli-2022
