MAKASSAR, KOMPAS.TV - Kantor Pajak Sulselbar tengah melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana perpajakan yang melibatkan 4 perusahaan perdagangan dan juga transportasi, kamis (16/06/2022). <br /> <br />Ke empat perusahaan yang diduga terlibat dalan tindak pidana perpajakan tersebar di wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan juga Sulawesi Tenggara. <br /> <br /> <br /> <br />Akibat tindak pidana perpajakan itu, keempat perusahaan perdagangan dan transportasi membuat negara rugi hingga milyaran rupiah. Pihak pajak pun kini terus melakukan penyelidikan kasus tersebut. <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br />#pajak <br /> <br />#negara <br /> <br />#perusahaan <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/300348/diduga-terlibat-tindak-pidana-perpajakan-4-perusahaan-di-sidik