BANGkA BELITUNG, KOMPAS.TV - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bangka Belitung menangkap seorang pria asal Aceh di Bandara Depati Amir Pangkalpinang lantaran membawa narkoba jenis sabu yang disembunyikannya dalam sandal jepit. <br /> <br />Pria tersebut ditangkap setelah sempat lolos dari tiga bandara yakni Acej, Medan dan Soekarno-Hatta. <br /> <br />Petugas mendapati barang mencurigakan berdasarkan laporan yang mereka terima. <br /> <br />Baca Juga Gerebek Kampung Narkoba di Medan, Polisi Sita Paket Sabu dan Mesin Judi! di https://www.kompas.tv/article/299758/gerebek-kampung-narkoba-di-medan-polisi-sita-paket-sabu-dan-mesin-judi <br /> <br />Saat penggeledahan dan interogasi, petugas mendapati beberapa paket narkotika jenis sabu terbungkus kantong plastik bening yang disimpan dalam sandal jepit. <br /> <br />"ini barang buktinya ada 1.000 gram kalau di rupiahkan sebanyak 1,7 miliar", kata Kabid Berantas dan Intelejen BNNP Babel, Kombes Pol Dinnar Widargo. <br /> <br />Pelaku bersama sejumlah barang bukti kini diamankan di BNNP Bangka Belitung guna penyidikan lebih lanjut. <br /> <br />Video Editor: Agung Ramdani <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/300566/sembunyikan-sabu-di-dalam-sandal-jepit-pria-asal-aceh-diciduk-petugas-di-bangka-belitung