KOMPAS.TV - Polisi menetapkan 4 tersangka dalam kasus prostitusi Griya Spa di Kebayoran, Jakarta Selatan. Spa yang diduga akan dijadikan tempat prostitusi pun disegel polisi. <br /> <br />Inilah poster ajakan berpesta dengan nuansa sensual yang beredar di media sosial. Dari sini, polisi berhasil membongkar praktik prostitusi. <br /> <br />Baca Juga Dua Tersangka Kasus Prostitusi Online Berkedok Panti Pijat di Banten Terancam 6 Tahun Penjara di https://www.kompas.tv/article/299987/dua-tersangka-kasus-prostitusi-online-berkedok-panti-pijat-di-banten-terancam-6-tahun-penjara <br /> <br />Penetapan 4 tersangka pun dilakukan usai polisi memeriksa 8 orang saksi. <br /> <br />Tak hanya itu polisi juga menyegel Griya Spa di Ruko Grand Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. <br /> <br />Sejumlah barang bukti telah diamankan, termasuk telepon seluler yang digunakan menyebarakan promosi konten sensual bungkus night. <br /> <br />Acara bungkus night yang rencananya digelar Griya Spa pada 24 Juni 2022 akhirnya dibatalkan. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/301021/polisi-tetapkan-4-tersangka-kasus-tempat-prostitusi-bungkus-night-di-jaksel
