Surprise Me!

Putusan MK: Anwar Usman Harus Mundur dari Kursi Ketua

2022-06-21 713 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV Ketua MK Anwar Usman harus mundur dari jabatannya. Hal ini berdasarkan putusan dari Hakim Konstitusi. <br /> <br />Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian uji materi masa jabatan hakim konstitusi pada UU Nomor 7 Tahun 2020 tentang MK, yang mengharuskan Ketua MK Anwar Usman mundur dari posisi ketua MK. <br /> <br />Pasal 87 huruf a UU 7/2020 bertentangan dengan UUD 1945. Pasal tersebut mengatur posisi ketua MK bisa dijabat oleh hakim konstitusi hingga masa jabatannya sebagai hakim berakhir. <br /> <br />Baca Juga MK Kabulkan Sebagian Gugatan, Anwar Usman Harus Mundur dari Kursi Ketua di https://www.kompas.tv/article/301025/mk-kabulkan-sebagian-gugatan-anwar-usman-harus-mundur-dari-kursi-ketua <br /> <br />Masa jabatan hakim MK disebutkan merupakan hak pembentuk undang-undang yakni pemerintah dan DPR. Dalam UU 7/2020 diatur jabatan hakim konstitusi tanpa periodisasi selama 15 tahun dan/atau pensiun di usia 70. <br /> <br />Berdasarkan ketentuan, masa jabatan Anwar Usman sebagai hakim konstitusi berakhir sampai 6 April 2026, dan Aswanto sampai 21 Maret 2029. <br /> <br />Video Editor: Arief Rahman <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/301086/putusan-mk-anwar-usman-harus-mundur-dari-kursi-ketua

Buy Now on CodeCanyon