DKI Jakarta gratiskan warga yang naik tiga moda transportasi massal, yakni TransJakarta, MRT Jakarta dan LRT Jakarta. Layanan gratis itu mulai berlaku pada Rabu (22/6) pukul 00.00 WIB hingga 23.59 WIB. <br />Kebijakan ini dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-495 DKI Jakarta pada Rabu besok. <br />Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menerbitkan ketentuan soal tarif nol rupiah itu melalui Surat Keputusan Nomor e-0076 tahun 2022 di Jakarta, Selasa (21/6/2022). <br />Surat keputusan itu berisi penugasan tarif layanan khusus transportasi umum untuk tiga moda transportasi tersebut memperingati HUT DKI. <br />Creative/Video Editor: Muhammad Ardiansyah/Praba Mustika
