Surprise Me!

Imigrasi Deportasi WNA Jepang, Pelaku Ternyata Buronan Bansos Covid-19

2022-06-22 78 Dailymotion

KOMPAS.TV - Direktorat jendral imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mendeportasi seorang warga negara Jepang yang menjadi buronan di negaranya. <br /> <br />Dengan dikawal Ketat Petugas Imigrasi dan Interpol Mitsuhiro Taniguchi tersangka kasus dugaan penipuan bantuan sosial covid-19 di Jepang diterbangkan menggunakan pesawat maskapai Japan airlines melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta. <br /> <br />Baca Juga Kemenkumham Sumsel Rencanakan Buka Unit Kerja Keimigrasian di Prabumulih di https://www.kompas.tv/article/290485/kemenkumham-sumsel-rencanakan-buka-unit-kerja-keimigrasian-di-prabumulih <br /> <br />Mitsuhiro masuk ke Indonesia tahun 2020 menggunakan visa tinggal terbatas untuk penanam modal. Ia masuk daftar pencarian orang keimigrasian 7 Juni 2022. <br /> <br />Mitsuhiro menjadi buronan pemerintah Jepang karena terlibat dugaan penipuan bantuan sosial covid-19 senilai 10 juta yen di Jepang. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/301858/imigrasi-deportasi-wna-jepang-pelaku-ternyata-buronan-bansos-covid-19

Buy Now on CodeCanyon