LUMAJANG, KOMPAS.TV - Kepolisian Resor Lumajang Jawa Timur membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor. Polisi menangkap 5 orang pelaku dan puluhan motor hasil curian. Dari hasil pemeriksaan, nomor rangka mesin motor curian dirusak oleh penadah untuk menghilangkan jejak. <br /> <br />Kapolres Lumajang Akbp Dewa Putu Eka Darmawan mengatakan bahwa kelima orang tersangka curanmor ditangkap polisi di tempat berbeda. <br /> <br />Baca Juga Polisi Tangkap Komplotan Curanmor, 6 Motor Curian Disita di https://www.kompas.tv/article/281621/polisi-tangkap-komplotan-curanmor-6-motor-curian-disita <br /> <br />Mereka biasa beraksi di wilayah Kota Lumajang dan sekitarnya. Mereka mencuri sepeda motor yang sedang diparkir dengan cara merusak tempat kunci menggunakan kunci T. <br /> <br />Usai mendapatkan motor curiannya, mereka kemudian menjualnya ke penadah. Agar tidak diketahui polisi, penadah merusak nomor angka kendaraan dan mesin dengan menggunakan alat gerinda. <br /> <br />Baca Juga 3 Pelaku Curanmor Antar Kota Dibekuk, Sudah Beraksi di 19 TKP di https://www.kompas.tv/article/258170/3-pelaku-curanmor-antar-kota-dibekuk-sudah-beraksi-di-19-tkp <br /> <br />Dari tangan para tersangka, polisi menyita 20 motor curian, senjata tajam, kunci T dan alat gerinda. Selanjutnya polisi uji laboratorium untuk mengetahui nomor mesin yang dirusak tersangka. <br /> <br />#Curanmor #MalingMotor #Sindikat #NomorRangkaMesin <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/301991/5-orang-sindikat-curanmor-dibekuk-pelaku-rusak-nomor-rangka-mesin
