SUBANG, KOMPAS.TV - Pihak Kementerian Agama Subang memecat staf pendidik di pondok pesantren yang berstatus Aparatur Sipil Negara di Subang, Jawa Barat lantaran terjerat kasus pemerkosaan. <br /> <br />Tersangka kasus pemerkosaan terhadap anak didiknya di pondok pesantren ini masih menjalani proses hukum di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Subang, Jawa Barat. <br /> <br />Pelaku diduga telah memperkosa seorang anak didiknya berulang-kali selama kurun waktu satu tahun. <br /> <br />Terkait kasus ini, Kementerian Agama menyampaikan permohonan maaf dan menyebut telah melakukan pengawasan terhadap lembaga-lembaga pendidikan di bawah naungannya tetapi ditemukan ada kasus pemerkosaan di lingkungan pendidikan. <br /> <br />Ke depannya untuk mengantisipasi agar tidak terjadi lagi kasus serupa, Kemenag Subang berjanji akan memperketat pengawasan terhadap lembaga-lembaga pendidikan yang ada di bawah Kemenag. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/302216/tegas-asn-tenaga-pengajar-dipecat-karena-kasus-pemerkosaan
